80 Persen Hutan Jabar Rusak, Dedi Mulyadi Dorong Reboisasi Berbasis Masyarakat

Sukabumi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap kondisi hutan di wilayahnya yang kini berada pada tahap memprihatinkan. Menurut Dedi, hanya sekitar 20 persen hutan alami di Jawa Barat yang masih tersisa, sementara 80 persen lainnya telah mengalami kerusakan. Pernyataan ini ia sampaikan usai meresmikan renovasi PLTMH Ciganas di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin (1/12/2025).

Dedi menegaskan bahwa pemerintah selama ini bergerak cepat setiap kali terjadi bencana, namun perlindungan lingkungan harus melampaui tindakan darurat. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Jabar tengah menyiapkan kebijakan khusus untuk mempercepat pemulihan kondisi hutan (Senin, 1/12).

Mulai Desember ini, pemerintah akan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam program reboisasi yang tidak hanya menanam, tetapi juga merawat pohon hingga tumbuh kuat. Dedi menyebut bahwa masyarakat akan diberi tanggung jawab mengelola satu hingga dua hektare lahan hutan sebagai bagian dari upaya pemulihan jangka panjang.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemprov Jabar menyiapkan insentif sebesar Rp50 ribu per hari bagi warga yang berpartisipasi. Dedi menilai insentif ini lebih tinggi dari sejumlah upah kerja lapangan di berbagai daerah sehingga diharapkan dapat meningkatkan angka keterlibatan masyarakat.

Jenis pohon yang ditanam akan dikombinasikan antara tanaman hutan yang tidak bisa ditebang seperti caringin, jamuju, dan tanjung, serta tanaman produktif seperti petai, jengkol, dan nangka. Konsep ini dirancang agar menjaga kelestarian hutan sekaligus memberi potensi manfaat ekonomi bagi warga.

Dedi juga berencana menggandeng Perhutani untuk memetakan kawasan hutan yang kritis atau kosong. Ia menegaskan bahwa pemetaan ini diperlukan agar reboisasi dilakukan secara tepat sasaran. “Besok juga saya akan undang Perhutani. Kita ingin tahu berapa areal kosong yang bisa kita tanami,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *