Sukabumi – Hari Kamis, tanggal 10 Juli 2025, bertempat di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, S.H., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta Inspektur dari seluruh wilayah kerja Wilayah II, yang mencakup Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat. Acara dimulai pukul 08.00 WIB bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel serta mencegah dan memberantas korupsi pasca pelantikan kepala daerah baru di berbagai wilayah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dan arahan dari Pimpinan KPK serta keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai representasi daerah.
Rakorkada ini terdiri dari dua sesi diskusi yang menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian/lembaga strategis, termasuk Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Seluruh paparan membahas strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, transparansi pelayanan publik, dan peningkatan indeks integritas nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan, “Saya mendukung agenda ini. Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. KPK juga sudah menyampaikan bahwa koordinasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi supervisi, serta bentuk nyata upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.”
Acara ditutup pada pukul 16.00 WIB dan diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.