DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna untuk Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2025

Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna pada Senin, 4 Agustus 2025, untuk penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini akan difokuskan pada realisasi janji politik yang telah ia gaungkan sejak awal kepemimpinannya. “Perubahan ini akan memprioritaskan program-program strategis sesuai janji politik saya tahun 2025. Di antaranya infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Itu menjadi salah satu prioritas utama yang akan dilakukan,” ujar Asep Japar.

Soal besaran anggaran, Asep mengungkapkan bahwa perkiraan awal berada di angka Rp30 miliar, tetapi angka tersebut masih bersifat tentatif dan akan disesuaikan dalam pembahasan lanjutan bersama legislatif. “Harapannya dengan meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD), APBD kita juga ikut naik. Sehingga program-program yang telah direncanakan bisa terealisasi maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik langkah strategis tersebut. Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi momentum penting untuk menyelaraskan anggaran dengan kebutuhan prioritas masyarakat. “Perubahan ini penting karena kita ingin menyesuaikan anggaran dengan program prioritas yang menunjang visi misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” jelas Budi Azhar.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah agar program-program unggulan bisa lebih maksimal dijalankan. “Harapan kita, pemerintah daerah bisa terus mengintensifkan dan mengidentifikasi potensi-potensi PAD. Kalau PAD meningkat, otomatis program-program untuk kesejahteraan masyarakat pun akan bertambah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *