DPRD Kabupaten Sukabumi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perdagangan Manusia Korban Reni Rahmawati

Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya turun tangan menyikapi kasus dugaan perdagangan manusia yang dialami Reni Rahmawati (24), warga Kampung Cibatu, Kecamatan Cisaat. Perempuan muda itu diduga menjadi korban sindikat internasional setelah berangkat ke Cina pada Mei 2025.

Alih-alih memperoleh gaji besar sebagaimana dijanjikan, Reni justru mengalami nasib getir. Ia dikabarkan dikurung, dieksploitasi secara seksual, tidak menerima upah, bahkan keluarganya diminta menyiapkan uang Rp200 juta untuk bisa memulangkannya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kejadian ini menyayat hati. DPRD menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk perbudakan modern. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat harus bertindak cepat agar Reni bisa kembali dengan selamat,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Budi menjelaskan pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan dokumen pengaduan yang disampaikan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi. Atas dasar itu, DPRD mendorong Pemkab Sukabumi untuk segera melakukan langkah konkret.

“Kami meminta Disnakertrans tidak pasif. Koordinasi harus dibangun dengan BP2MI, Kemenlu, aparat kepolisian, dan lembaga lain. Tujuannya satu, memastikan Reni bisa dipulangkan secepatnya,” tegasnya.

Selain mendesak pemulangan korban, DPRD juga menyoroti lemahnya regulasi daerah terkait perlindungan pekerja migran. Menurut Budi, aturan lama yang berlaku sudah tidak sesuai dengan perkembangan modus perekrutan ilegal.

“Peraturan yang ada jelas perlu diperbarui. Jika dibiarkan, celah ini terus dimanfaatkan para sindikat. DPRD siap melakukan pembahasan ulang agar payung hukum lebih kokoh,” kata Budi.

Ia juga menekankan bahwa rantai perekrutan harus diusut tuntas. “Sponsor lokal, calo, hingga jaringan lintas daerah yang menyambungkan ke luar negeri harus diungkap. Tanpa itu, kasus serupa akan terus berulang,” tandasnya.

DPRD, lanjut Budi, berkomitmen mengawal keluarga korban, termasuk advokasi hukum maupun administrasi. Bahkan, DPRD mendorong pemerintah daerah menyiapkan dana darurat untuk membantu pekerja migran yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Bagi kami, ini bukan sekadar kasus individu, tapi darurat kemanusiaan. Dukungan penuh harus diberikan, baik dari sisi hukum maupun pembiayaan. Kami ingin Reni segera kembali dan trauma yang dialami bisa ditangani,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Budi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.

“Keselamatan jauh lebih penting daripada janji manis yang berujung petaka. DPRD akan terus mengawal sampai Reni kembali ke tanah air dengan selamat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *