Bandung – Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, sebanyak 261 pekerja di Jabar terdampak PHK pada Agustus 2025. Angka ini jauh di atas Sumatera Selatan dengan 113 pekerja dan Kalimantan Timur 100 pekerja.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut kondisi tersebut tidak lepas dari jumlah penduduk dan industri yang paling besar di Indonesia.
“Penduduk Jabar paling banyak, industri juga terbesar. Jadi kalau ada gangguan 1 persen saja, dampaknya langsung terasa besar karena skalanya lebih luas dibanding daerah lain,” ungkap Dedi, Selasa (16/9/2025).
Meski angka PHK cukup tinggi, Dedi memastikan ada peluang kerja baru yang siap menyerap tenaga kerja. Sejumlah investasi baru akan mulai beroperasi pada Oktober 2025. Selain itu, Pemprov Jabar menyiapkan sistem rekrutmen online untuk mempermudah proses penyerapan tenaga kerja di beberapa wilayah.
“Bulan Oktober ini akan diluncurkan sistem pelayanan tenaga kerja online, dimulai dengan rekrutmen di Indramayu. Tahun depan berlanjut di Subang, dan di Bekasi juga mulai rekrutmen,” jelasnya.
Menurut Dedi, dinamika ketenagakerjaan selalu menghadirkan tantangan sekaligus peluang. “Ya memang ada yang berhenti, tapi selalu ada ruang untuk masuk lagi,” katanya.
Berdasarkan data Kemenaker, total pekerja yang terkena PHK di Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 830 orang. Jawa Barat menyumbang 29,07 persen dari jumlah tersebut.