KASUKABUMI – Inggris mengumumkan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina pada Minggu (21/9/2025). Perdana Menteri Keir Starmer menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral Inggris di tengah memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza.
Sebelumnya, Starmer telah menyatakan bahwa sikap Inggris akan berubah jika Israel gagal menghentikan serangan di Gaza dan tidak menunjukkan komitmen pada solusi dua negara. Situasi di lapangan yang semakin memprihatinkan mempercepat pengambilan keputusan ini.
Pemerintah Israel langsung bereaksi keras. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut pengakuan tersebut sebagai bentuk dukungan bagi terorisme. Kritik serupa juga disuarakan oleh keluarga sandera serta sejumlah politisi konservatif Inggris. Meski begitu, pemerintah tetap pada pendiriannya bahwa langkah ini penting untuk menjaga peluang tercapainya perdamaian.
Ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat juga menjadi alasan kuat di balik keputusan ini. Menteri Kehakiman David Lammy menyoroti proyek pemukiman E1 yang dianggap bisa memutus wilayah Palestina, sehingga menghalangi berdirinya negara yang layak.
Dari pihak Palestina, Presiden Mahmoud Abbas menyambut positif keputusan Inggris. Ia bersama Starmer sebelumnya juga menegaskan bahwa Hamas tidak akan dilibatkan dalam pemerintahan Palestina ke depan.
Pengakuan Inggris dipandang sebagai momentum bersejarah yang berpotensi mengubah dinamika diplomasi global, sekaligus memberi tekanan baru kepada Israel untuk menghentikan kebijakan ekspansi pemukiman dan membuka kembali jalur perundingan.