Sukabumi – Pada Rabu, 1 Oktober 2025, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD di Palabuhan Ratu. Rapat ini membahas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Fokus utama anggaran tahun depan adalah mengatasi tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik.
Bupati Asep menekankan tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026, yaitu “Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Ia mengungkapkan keyakinan bahwa kedua sektor ini akan menjadi pendorong utama ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa pengalokasian anggaran harus berdasarkan skala prioritas, dengan fokus pada program pelayanan dasar, belanja wajib, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Harapan dan Fokus Pembangunan
Dengan arah kebijakan yang jelas, Bupati mengajak semua perangkat daerah untuk berkolaborasi demi mencapai target-target pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.












