Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Isu ini menjadi sorotan dalam rapat pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan mitra kerja Komisi III DPRD pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Leni Liawati, menegaskan bahwa penurunan TKD seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk tidak terlalu bergantung pada anggaran pusat. Ia menekankan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan retribusi. “Kalau kita masih terlalu mengandalkan transfer pusat, program dan kegiatan Pemkab Sukabumi bisa terhambat. Oleh karena itu, peningkatan PAD harus lebih serius dilakukan,” ungkapnya, merujuk pada pengurangan sebesar Rp725 miliar.
DPRD juga mendorong optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan PAD. Leni mencatat bahwa banyak perusahaan di Sukabumi yang masih menggunakan kendaraan dengan pelat luar daerah, sehingga potensi pajak tersebut tidak masuk ke kas daerah.
“Kita mendorong agar kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat F. Dengan begitu, pajaknya bisa masuk ke daerah dan penerimaan Kabupaten Sukabumi meningkat,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, DPRD berharap Pemkab Sukabumi dapat meningkatkan kemandirian finansial dan memperkuat perekonomian daerah.












