Pemerintah Bahas Rencana Pembangunan Rumah Subsidi di Lahan Kampus

Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pembangunan rumah subsidi di area kampus sebagai bagian dari upaya memperluas akses hunian bagi masyarakat dan civitas akademika.

KASUKABUMI— Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pembangunan rumah subsidi di area kampus sebagai bagian dari upaya memperluas akses hunian bagi masyarakat dan civitas akademika.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

“Nanti akan kita tindak lanjuti bersama Pak Menteri (Brian Yuliarto) dan beberapa rektor untuk membahas detailnya. Ini masih tahap awal untuk memperdalam konsep dan rencana pelaksanaannya,” ujar Ara, sapaan akrab Maruarar.

inergi Pemerintah dan Kampus untuk Hunian Terjangkau

Menurut Maruarar, pertemuan tersebut merupakan langkah awal sinergi lintas sektor antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pihak swasta dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau.

Ia menjelaskan, Kementerian PKP tengah menyiapkan sejumlah skema pengembangan, mulai dari pengaturan lahan—terutama bila menggunakan aset negara—hingga pembiayaan, desain hunian, dan model kepemilikan.

“Pendekatannya harus menyeluruh, supaya program rumah subsidi ini benar-benar bisa berjalan secara berkelanjutan dan tidak berhenti di konsep,” jelasnya.

Target 350.000 Unit Rumah Subsidi Tahun 2025

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan target Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada tahun anggaran 2025.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 Tahun 2025, yang merevisi target awal 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Dalam beleid itu disebutkan, tambahan 130.000 unit merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah juga telah menyiapkan alokasi pembiayaan sebesar Rp 35,2 triliun dalam APBN 2025 untuk mendukung realisasi program FLPP.

Dukungan untuk Akses Hunian Merata

Dengan rencana sinergi bersama kampus, pemerintah berharap penyediaan rumah subsidi tidak hanya menjangkau masyarakat umum, tetapi juga tenaga pendidik, peneliti, dan pegawai kampus yang membutuhkan hunian layak di sekitar lingkungan kerja mereka.

“Konsepnya bukan sekadar membangun rumah, tapi juga membangun komunitas produktif yang dekat dengan pusat pendidikan dan inovasi,” kata Maruarar.

Rencana ini masih dalam tahap pembahasan awal, namun menjadi sinyal kuat arah kebijakan pemerintah untuk memperluas jangkauan program perumahan rakyat hingga ke kawasan pendidikan.

 

(Reksa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *