Rapat Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Mosi Tidak Percaya kepada Kepala Desa Babakanjaya

Sukabumi – Rapat Kerja (Raker) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi I membahas surat dari Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) mengenai masalah mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Babakanjaya. Rapat tersebut berlangsung di Aula Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Jumat (07/11/2025).

Pihak Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya Pemerintahan Desa.

“Kami dalam hal ini tidak berpihak kepada salah satu pihak, melainkan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses administrasi pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.

Komisi I menekankan pentingnya penghormatan terhadap mekanisme aturan yang berlaku. Aspirasi masyarakat adalah hal penting, namun penyelesaiannya harus ditempuh melalui prosedur resmi dan terbuka.

“Kami mendorong agar Pemerintah Desa Babakanjaya terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, dan menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta kondusif di lingkungan Pemerintahan Desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Babakanjaya, E. Beno, memberikan klarifikasi dan penjelasan di hadapan Komisi I DPRD serta para undangan yang hadir. Ia menyatakan bahwa seluruh tuduhan dan isu dalam mosi tidak percaya tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menekankan bahwa tidak ada satu pun hal yang disembunyikan dalam pelaksanaan roda pemerintahan desa. Kami bekerja berdasarkan aturan dan sesuai dengan ketentuan, terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang berlaku. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.

E. Beno menambahkan bahwa Pemerintah Desa Babakanjaya siap terbuka terhadap proses klarifikasi dan audit dari berbagai pihak, termasuk dari kecamatan, BPD, DPMPD, Inspektorat, maupun masyarakat secara langsung.

“Saya berharap agar seluruh pihak dapat menempuh jalur dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat desa,” ungkapnya.

Juga, ia menyampaikan bahwa selama dua tahun menjabat, banyak hal yang telah dilakukan untuk kepentingan warga. “Silakan saja datang langsung ke kantor desa. Saya selalu terbuka dan siap untuk memberikan penjelasan secara detail,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut ditutup dengan penegasan dari Komisi I bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut atas hasil rapat, sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *