KASUKABUMI–kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Andre Taulany dan KRien Wartia Trigina atau Erin. Setelah menjalani proses persidangan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang dilayangkan Andre.
Sidang putusan digelar pada Selasa (11/11), dan dipastikan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Abid MA.
“Sudah diputus hari ini,” ujar Abid kepada awak media.
Menurut Abid, keputusan hakim hanya menyoroti pokok perkara yakni perceraian. Adapun urusan lain seperti harta gono-gini dan hak asuh anak, telah disepakati bersama di luar sidang sehingga tidak menjadi bagian dari putusan.
—
Masuk Masa Inkrah Sebelum Talak Diucapkan
Meski putusan cerai telah diketok, status pasangan ini belum langsung berubah sepenuhnya. Andre diwajibkan menjalani masa inkrah selama 14 hari ke depan. Pada periode tersebut, kedua pihak memiliki hak untuk menempuh upaya banding apabila tidak menerima putusan yang dijatuhkan.
“Kalau tidak ada banding, barulah Andre dapat mengucapkan ikrar talak secara langsung di hadapan majelis hakim,” terang Abid.
Proses pengucapan ikrar talak diperkirakan akan berlangsung sekitar satu bulan setelah putusan dibacakan.
—
Berakhirnya hubungan ini menandai lembar baru perjalanan hidup keduanya, setelah sekian lama membangun rumah tangga bersama dan dikaruniai anak-anak.
(Nauval)












