KASUKABUMI— Suasana serius di ruang rapat Komisi X DPR RI mendadak berubah hangat dan penuh tawa ketika Ariel NOAH diminta untuk menyanyikan lagu populernya, “Separuh Aku,” oleh salah satu anggota dewan.
Kejadian tak biasa itu terjadi pada Selasa (11/11/2025), saat Ariel hadir sebagai perwakilan musisi dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas perlindungan hak cipta dan royalti musik di Indonesia.
Awalnya, rapat berjalan formal dengan pembahasan mengenai tantangan industri musik digital dan pembagian keuntungan dari platform streaming. Namun suasana mencair ketika salah satu anggota DPR, Hj. Lestari Moerdijat, secara spontan meminta Ariel untuk menyanyikan sepenggal lagu yang sempat hits di tahun 2012 tersebut.
“Kita semua tegang nih dari tadi bahas pasal dan angka. Coba Mas Ariel nyanyi sedikit Separuh Aku, biar suasana rapatnya nggak kaku,” ujar Lestari sambil tertawa, yang disambut riuh tawa peserta rapat lainnya.
Ariel Tersenyum dan Turuti Permintaan
Sambil tersenyum, Ariel pun berdiri dan memenuhi permintaan itu. Dengan nada rendah dan tanpa musik pengiring, ia melantunkan beberapa bait pertama dari lagu Separuh Aku yang langsung disambut tepuk tangan dari para anggota dewan dan staf yang hadir.
“Ya sudah, saya nyanyi dikit ya, tapi jangan sampai nanti disuruh konser di sini,” ucap Ariel disambut gelak tawa ruangan.
Momen tersebut terekam dalam video singkat yang kini viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun resmi DPR RI di platform Instagram dan TikTok. Banyak netizen memuji sikap rendah hati Ariel yang tetap profesional meski berada di forum resmi pemerintahan.
“Salut banget sama Ariel, tetap sopan dan bisa mencairkan suasana. Rapat DPR jadi kayak acara musik tapi tetap berisi,” tulis salah satu pengguna X (Twitter).
Bahas Perlindungan Musisi
Di balik momen santai tersebut, Ariel menyampaikan pandangan seriusnya mengenai perlindungan karya musisi dari pembajakan dan eksploitasi digital. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar musisi mendapatkan hak finansial yang adil dari platform streaming dan media sosial.
“Banyak musisi yang karyanya digunakan tanpa izin, bahkan kadang dipotong atau dijual ulang. Kami berharap regulasi baru ini bisa melindungi kreativitas dan memberikan keadilan bagi semua seniman,” ujar Ariel dalam sesi resmi rapat.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, LMK (Lembaga Manajemen Kolektif), serta sejumlah artis dan pencipta lagu lainnya.
Dari Panggung Musik ke Ruang Parlemen
Kehadiran Ariel di Gedung DPR dinilai sebagai bentuk keterlibatan aktif musisi dalam pembangunan regulasi kreatif nasional. Tak sedikit anggota dewan yang mengapresiasi keberaniannya menyuarakan aspirasi pelaku industri musik.
“Mas Ariel bukan cuma musisi berbakat, tapi juga representasi dari ribuan seniman yang butuh perlindungan hukum di era digital,” ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, usai rapat.
Sementara itu, video Ariel bernyanyi di tengah rapat kini telah ditonton lebih dari 2 juta kali hanya dalam waktu beberapa jam, dengan tagar #ArielDiDPR menjadi trending topic di media sosial.
(Raihan)












