Sukabumi – Terkait dengan semakin menguatnya isu penggabungan empat kecamatan—Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir)—ke wilayah Kota Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, tegas menolak wacana tersebut. Menurutnya, penggabungan bukanlah solusi yang tepat untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Budi menegaskan bahwa solusi terbaik terletak pada pemekaran Kabupaten Sukabumi, yang sudah lama dipersiapkan dan tinggal menunggu pencabutan moratorium daerah otonom baru oleh pemerintah pusat. “Isu pemekaran ini sudah lama digagas dan hanya menunggu pencabutan moratorium. Kami meminta Bapak Presiden untuk mempercepat proses pencabutan tersebut,” ujar Budi, politisi Partai Golkar, pada Rabu (3/12/2025).
Ia juga menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang sebelumnya menyebut penggabungan Susukecir sebagai opsi realistis. “Bagi saya, Kabupaten Sukabumi masih tetap berharap bahwa pemekaran adalah solusi terbaik,” tegasnya.
Isu Susukecir kembali menjadi pembahasan setelah mendapat dukungan dari Aria Bima dalam kunjungan kerjanya di Balai Kota Sukabumi, pada Selasa (2/12/2025). Aria menilai usulan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didasari oleh kebutuhan riil untuk memperbaiki pelayanan publik di keempat kecamatan tersebut.
“Kami datang ke sini untuk mendengarkan langsung keinginan Wali Kota Sukabumi. Ternyata pandangannya tidak hanya ingin memperluas, tetapi aspek-aspek di empat kecamatan ini akan lebih memberikan manfaat bagi masyarakat terkait akses pelayanan publik,” jelas Aria.
Politisi dari PDI Perjuangan itu menyatakan kesiapannya untuk membawa wacana ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mendapatkan perhatian lebih lanjut.












