SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mendatangi warga yang terdampak pembongkaran di Kampung Pesisir Pantai Citepus Istiqomah. Ia meminta tim terpadu yang bertanggung jawab untuk memberikan kejelasan terkait situasi tersebut.
Hamzah mengungkapkan keprihatinannya atas perencanaan pembongkaran yang dilakukan oleh tim terpadu, yang dinilai tidak matang dan tidak melibatkan DPRD sebagai wakil rakyat. “Kami hadir hari ini untuk meminta kejelasan terkait 29 kepala keluarga yang kehilangan rumah setelah digusur,” ungkap Hamzah.
Ia menekankan pentingnya tim terpadu untuk segera menyelesaikan hak-hak masyarakat yang terdampak. “Kami meminta kepada tim terpadu dan perusahaan yang akan membangun area ini untuk memberikan hak kepada masyarakat, baik berupa uang kompensasi untuk mengontrak atau relokasi,” tambahnya.
Hamzah juga menekankan bahwa sebelum melakukan eksekusi, seharusnya tim terpadu menyiapkan tempat relokasi bagi warga. “Wakil rakyat harus dilibatkan dalam proses ini, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Setelah berdialog dengan masyarakat dan kepala dinas lingkungan hidup, Hamzah menyadari bahwa tim terpadu tidak mengetahui bahwa 29 kepala keluarga yang rumahnya dibongkar tidak memiliki tempat tinggal lain, sehingga terpaksa tinggal di tenda darurat di lokasi puing-puing bekas rumah mereka.
“Tim terpadu seharusnya mendata dengan baik sebelum eksekusi, untuk mengetahui siapa yang tidak memiliki tempat tinggal. Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan abaikan hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Hamzah juga menekankan pentingnya komunikasi antara tim terpadu dan warga. Ia berharap, minimal sebelum pembongkaran, warga diberi pemberitahuan sehingga mereka bisa memindahkan barang-barang mereka sendiri.
Sementara itu, salah satu warga terdampak, Heriyanto (45), mengungkapkan bahwa setelah rumahnya dibongkar, ia dan 28 kepala keluarga lainnya terpaksa tinggal di tenda sementara karena belum ada lokasi relokasi. “Kami dijanjikan akan direlokasi sebelum pembongkaran, tetapi kenyataannya kami diperlakukan sama dengan warga lain,” katanya.
Informasi yang didapat menyebutkan, setelah eksekusi pembongkaran pada Rabu, 5 Februari 2025, sebanyak 29 kepala keluarga di Kampung Citepus Istiqomah terpaksa mendirikan tenda darurat karena kehilangan rumah. Puluhan warga kini tidur di tenda yang didirikan di area bekas rumah mereka yang telah hancur.