Anggota Komisi IV DPRD Uden Abdunnatsir Kunjungi Kabupaten Bandung Barat

SUKABUMI – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat pada Senin, 3 Februari 2025. Tujuan agenda ini adalah untuk melakukan konsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan IV ini menyampaikan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikunjungi adalah Dinas Sosial. Uden menyebutkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat telah menunjukkan beberapa kemajuan dalam penyelenggaraan dan pemenuhan hak bagi kelompok disabilitas.

Menurut Uden, kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lain yang harus dipenuhi, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, usaha, budaya, maupun kebutuhan hidup yang layak, termasuk penyediaan lapangan kerja. Ia memastikan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan memperjuangkan hal tersebut.

“Insya Allah kami akan mengikhtiarkan. Semoga Raperda yang kami buat dimudahkan dan didukung penuh oleh pemerintah, serta dalam anggarannya ada rezeki,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *