SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna pada Kamis, 6 Februari 2025, untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM.
Rapat paripurna ini memiliki tiga agenda utama: pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, serta penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara terkait.
Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025. “Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan penyerahan kekuasaan yang tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, secara resmi mengumumkan pasangan Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. “Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya, DPRD mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Drs. H. Iyos Somantri, M.SI. “DPRD mengusulkan pemberhentian dengan hormat kepada Bapak Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Bapak Drs. H. Iyos Somantri, M.SI dari jabatannya,” jelas Budi Azhar. Usulan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024, terkait berakhirnya masa jabatan mereka.
Dokumen resmi terkait usulan pemberhentian ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
Di akhir acara, DPRD menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026. “Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Bapak Drs. H. Iyos Somantri, M.SI selama memimpin Kabupaten Sukabumi,” tutup Budi Azhar. DPRD berharap pengabdian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemimpin mendatang dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih maju.