SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai PDIP, Yudi Suryadikrama, menggelar reses pertama tahun 2025 di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Reses ini merupakan bagian dari komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen, yang dilaksanakan secara berkala sebagai kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat.
Masa reses adalah periode di luar kegiatan sidang dan gedung DPRD, yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. Tujuan utama reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen, serta mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dan masyarakat.
“Reses bertujuan untuk mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta masyarakat itu sendiri, sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Yudi.
Usai reses, Yudi menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung. “Sejumlah aspirasi yang saya catat akan diperjuangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Saya akan langsung turun ke lokasi bersama aparat desa untuk meninjau apa saja yang menjadi pengajuan aspirasi tersebut. Semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara reses tersebut adalah Sekdes Sundawenang, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta simpatisan Partai PDIP, dengan jumlah peserta sekitar 150 orang.