Sukabumi – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bogor. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hera Iskandar, didampingi oleh Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, serta anggota lainnya seperti H. M. Loka Tresnajaya, Mansurudin, Leni Liawati, Aang Erlan Hudaya, dan Bambang Nurpalah.
Hera Iskandar menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SIPAD), yang menjadi aspek krusial dalam pengelolaan keuangan daerah. “Pembahasan mengenai PAD sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya pada Selasa (4/3/2025).
Ia menambahkan, dengan sistem informasi yang efektif, diharapkan pengelolaan PAD di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih efisien ke depannya. Hera juga menegaskan bahwa SIPAD diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai sumber pendapatan daerah serta manfaatnya bagi masyarakat. Sistem ini diharapkan mampu memudahkan pemantauan dan evaluasi penggunaan dana daerah, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan.
Melalui diskusi dengan DPRD Kota Bogor, Komisi III DPRD Sukabumi berharap dapat menggali praktik terbaik dalam mengelola PAD. “Kami ingin menciptakan sinergi antara semua pihak terkait demi tercapainya tujuan pembangunan daerah. Hasil dari kunjungan ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi dalam pengelolaan PAD, tetapi juga memperkuat kolaborasi antar-daerah,” tegas Hera.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti komitmen DPRD Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.