Anggota DPRD Asep Rizwan Gelar Reses di Cikoneng, Serap Aspirasi Warga

Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Asep Rizwan Efendi, menggelar kegiatan reses kedua di Kampung Cikoneng, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, pada Selasa, 6 Mei 2025, untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, Asep menerima berbagai keluhan warga, terutama terkait masalah administrasi tanah, seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Akta Jual Beli (AJB). “Yang dikeluhkan warga Cikoneng ini soal SPPT tempat tinggal mereka. Saya akan bantu komunikasikan ke pihak desa, nanti dari desa baru ke saya. Insya Allah akan saya bantu prosesnya,” ujarnya.

Asep juga menyoroti penyisihan lahan oleh PTPN VIII, menjelaskan bahwa hasil penelusuran pihaknya menunjukkan adanya lahan yang telah dialokasikan sebesar 20 persen untuk masyarakat setempat. “Alhamdulillah, setelah kami cek langsung ke lapangan, lahan tersebut memang sudah disisihkan untuk warga Cikoneng. Ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi,” bebernya.

Menurut Asep, tidak ditemukan kendala hukum yang berarti karena koordinasi antara warga dan pihak PTPN berjalan baik. Ia memastikan bahwa perizinan PTPN juga telah tertib dan tidak menjadi hambatan untuk pemberian lahan kepada warga sekitar. “Perizinan PTPN pun juga berjalan, sehingga tidak ada masalah jika PTPN menyisihkan 20 persen lahan untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain masalah tanah, Asep juga menyoroti potensi seni dan budaya lokal. Ia melihat keberadaan sanggar senam di kampung tersebut sebagai peluang untuk memajukan kesenian masyarakat. “Saya akan bantu penyediaan fasilitas untuk mendukung kegiatan kesenian di Kampung Cikoneng. Termasuk juga perbaikan akses jalan yang menjadi kebutuhan warga,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *