Anggota DPRD Dadang Hermawan Kunjungi Kelompok Tani Cikaramat, Tinjau Bantuan Mesin Pengering

0-0x0-0-0#

Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani (Poktan) Cikaramat di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, pada Sabtu, 3 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan monitoring sebagai anggota legislatif.

Dalam kunjungan tersebut, Dadang meninjau bantuan mesin pengering (dryer) yang diterima oleh Poktan Cikaramat. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meskipun Poktan Cikaramat berasal dari Dusun Cikaramat, lokasi pembangunan mesin pengering berada di Dusun Penanggapan. Hal ini dilakukan karena di Dusun Cikaramat tidak tersedia lahan, dan tidak ada warga yang bersedia menghibahkan tanah. Beruntung, H. Oting dari Dusun Penanggapan setuju untuk menghibahkan tanahnya, diiringi dengan nota kesepahaman (MoU) tentang pembagian hasil dari penyewaan dryer.

“Sebagai bagian dari fungsi anggota Dewan, saya ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dadang Hermawan.

Menanggapi isu status lahan yang sempat muncul di media, Dadang memastikan bahwa status hibah lahan telah jelas. “Alhamdulillah, saya diperlihatkan langsung dokumen status hibahnya yang sudah ditandatangani. Secara hukum, ini sudah sah sebagai hibah untuk kelompok tani,” jelasnya.

Ia berharap mesin pengering ini dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan para petani di Desa Cikangkung. “Mudah-mudahan dryer ini bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar, khususnya para petani,” tambahnya.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam memastikan bahwa bantuan pemerintah dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *