SUKABUMI — Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Ardi Wantoro, meminta Pemerintah Kota Sukabumi untuk menunda pelaksanaan Program Wakaf Dana Abadi yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Ia menilai program tersebut masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, termasuk di kalangan legislatif.
Menurut Ardi, pelaksanaan program yang digagas Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, perlu dikaji lebih lanjut, terutama menyangkut aspek regulasi dan referensi dari daerah lain yang sudah menjalankan program serupa.
“Saya mengimbau semua pihak agar menahan diri dalam menyampaikan pernyataan. Dan saya minta dengan tegas kepada Wali Kota agar menunda terlebih dahulu pelaksanaan program wakaf ini sampai benar-benar ada regulasi yang kuat serta pelibatan stakeholder dalam setiap prosesnya, termasuk dalam penunjukan Nazir Wakaf yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ardi.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan netralitas dalam pengelolaan wakaf, serta menolak adanya muatan politis dalam implementasinya.
“Kalaupun program ini akan dilanjutkan, maka harus ada transparansi dalam pengelolaan dan dijamin bebas dari kepentingan politik,” tambahnya.
Ardi mengakui bahwa saat ini kerja sama telah dijalin antara Pemerintah Kota dengan Lembaga Wakaf Doa Bangsa, dan telah ditandatangani oleh Wali Kota dengan disaksikan oleh Pj. Sekretaris Daerah dan Direktur lembaga tersebut. Namun, menurutnya, isi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih belum sempurna dan perlu perbaikan serta kajian lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif memang harus berjalan beriringan dalam pembangunan daerah. Namun, dalam setiap pengambilan kebijakan, perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Intinya, saya minta agar pelaksanaan Program Wakaf Dana Abadi ini untuk sementara dihentikan, sampai semuanya benar-benar siap secara hukum, administratif, dan teknis,” tutup Ardi.