Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sukabumi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara berlangsung di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandar Dinata No. 1 Bandung, pada Rabu (4/06/2025).

Dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, turut hadir bersama Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, serta didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi antara Kepala Daerah dan DPRD di wilayah Jawa Barat, bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan memprioritaskan kepentingan dan manfaat publik demi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Pemprov juga akan memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Gubernur berharap bahwa Rapat Koordinasi ini dapat menghasilkan keputusan yang memperkuat sinergitas lintas sektor dalam ikhtiar pemberantasan korupsi di Jawa Barat.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan dokumen komitmen anti-korupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di seluruh Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *