MALANG – Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di Kota Malang berakhir dengan kerusuhan pada Minggu malam (23/3/2025). Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai kelompok masyarakat menyerbu Gedung DPRD Kota Malang, melempar bom molotov, dan membakar beberapa bagian bangunan.
Aksi yang dimulai dengan damai sejak pukul 16.00 WIB berubah menjadi anarkis setelah berbuka puasa sekitar pukul 18.30 WIB. Sejumlah demonstran mulai melemparkan petasan dan bom molotov ke dalam halaman gedung. Api dengan cepat menjalar ke pos satpam di sisi timur serta beberapa bagian tembok gedung utama yang terbakar hingga menyisakan abu.
Merespons kondisi yang semakin memburuk, kepolisian dan TNI bertindak membubarkan massa dengan gas air mata dan water cannon. Para demonstran akhirnya terpencar dan lari ke beberapa arah, termasuk Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati.
Bentrokan ini mengakibatkan setidaknya enam petugas keamanan mengalami luka-luka. Sementara itu, hingga pukul 20.00 WIB, petugas kepolisian, DPRD, dan pemadam kebakaran masih berjaga di lokasi. Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengatasi sisa api.