Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar indikator ekonomi syariah dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bentuk implementasi visi “Sukabumi Mubarokah” yang diusung kepemimpinan Bupati Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sukabumi, Hera Iskandar. Pada Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Hera, RPJMD harus mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih secara nyata, bukan sekadar jargon. Ia menekankan bahwa “berkah” dalam visi Sukabumi Mubarokah seharusnya memiliki makna konkret melalui penguatan aspek ekonomi syariah dalam kebijakan daerah.
“Kalau visi berkah mau diwujudkan, maka indikator ekonomi syariah perlu dimasukkan dalam RPJMD. Ini sebagai langkah menuju pemerintahan yang menjunjung keadilan ekonomi berbasis nilai-nilai religius,” ujarnya.
Hera juga menyoroti pentingnya menyesuaikan kebijakan daerah dengan perubahan nasional. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengubah nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Dalam konteks lokal, ia menyarankan perubahan Perumda BPR Sukabumi menjadi Bank Syariah Sukabumi sebagai wujud nyata penerapan visi keberkahan.
“Bank Syariah Sukabumi bisa menjadi instrumen utama dalam penguatan ekonomi syariah lokal. Ini bukan hanya soal nama, tetapi menyangkut semangat dan arah pembangunan yang religius dan adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan keprihatinan karena kantor BPR Sukabumi masih berlokasi di Kota Sukabumi, padahal pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi telah berada di Palabuhanratu. Ia menilai hal ini perlu dibenahi agar semua fasilitas pelayanan publik, termasuk sektor keuangan daerah, konsisten berpusat di ibu kota kabupaten.
“Kenapa kantor BPR Sukabumi masih di kota? Harusnya sudah dipindahkan ke Palabuhanratu supaya selaras dengan kebijakan pemusatan pelayanan pemerintahan,” ujarnya menambahkan.
Dengan dorongan ini, DPRD berharap RPJMD ke depan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman pembangunan yang mencerminkan visi religius dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.