Sukabumi – Harga sejumlah bahan pokok di dua pasar tradisional di Kota Sukabumi, yakni Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, menunjukkan tren yang beragam pada Jumat, 18 Juli 2025. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi mencatat kenaikan harga beras premium, sementara harga beberapa jenis cabai justru mengalami penurunan signifikan.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, menyampaikan bahwa pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok secara rutin terus dilakukan guna memastikan stabilitas di pasaran.
“Beras premium naik dari sebelumnya Rp14.600 menjadi Rp14.800 per kilogram,” ungkap Rifki dalam keterangan kepada wartawan.
Berbanding terbalik dengan beras, harga cabai mengalami penurunan. Cabai keriting merah turun Rp10.000 menjadi Rp40.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp50.000. Cabai rawit merah yang semula Rp70.000 kini dijual seharga Rp60.000, sedangkan cabai rawit hijau turun dari Rp60.000 menjadi Rp48.000 per kilogram.
Menurut Rifki, penurunan harga cabai ini dipicu oleh mulai melimpahnya pasokan dari sejumlah daerah sentra produksi. Ia memastikan kondisi pasokan saat ini relatif aman dan stabil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.