Kasus Beras Oplosan Diusut Polisi, DPR Tuntut Penindakan Tegas

Jakarta — Isu beras oplosan kembali mencuat setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu dan takaran. Temuan ini telah diserahkan langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menteri Pertanian Andi Amran pada 7 Juli 2025 mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan besar terindikasi mengoplos beras premium dengan beras berkualitas rendah. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konsumen dan petani, serta berpotensi merusak sistem tata niaga pangan nasional. “Masyarakat membeli beras premium, tapi kualitasnya tidak sesuai. Ini seperti membeli emas 24 karat, tapi yang didapat hanya 18 karat,” ujarnya.

Amran menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap 10 perusahaan telah dimulai tiga hari sebelumnya, dan pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar. Ia menyebut pengoplosan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai upaya mewujudkan swasembada pangan.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri melalui Kepala Satgas Brigjen Helfi Assegaf menyampaikan bahwa penyelidikan terus berlanjut. Pada 15 Juli 2025, penyidik mulai memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg terkait dugaan ketidaksesuaian komposisi isi dengan label. Sebelumnya, penyelidikan telah mencakup 6 perusahaan dan 8 merek, dengan total 22 orang saksi diperiksa. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami apakah terdapat unsur melawan hukum dalam praktik tersebut,” ungkap Helfi.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyoroti serius masalah ini. Ia meminta agar kasus beras oplosan diselidiki hingga tuntas. “Jangan sampai rakyat dirugikan. Jika ada pihak yang terbukti melanggar, harus segera diproses hukum,” ujar Puan pada 15 Juli 2025. Ia juga memastikan bahwa DPR akan mengawal proses ini melalui komisi-komisi terkait.

Senada, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) menyatakan keprihatinannya terhadap keterlibatan perusahaan besar dalam praktik tidak etis tersebut. Ia menuntut penindakan tegas agar menimbulkan efek jera. “Zaman sekarang masih ada yang mengoplos beras, ini sangat disayangkan. Kita sedang berupaya mewujudkan swasembada pangan, jadi semua pihak harus mendukung, bukan malah merusak,” ujarnya.

Titiek menyebut Komisi IV DPR akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pertanian pada 16 Juli 2025 untuk membahas lebih lanjut temuan ini dan langkah-langkah penanganannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah dan DPR berjanji akan mengawal kasus ini secara ketat agar pelaku mendapat sanksi setimpal dan konsumen kembali mendapatkan perlindungan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *