Pada Rabu, 12 Maret 2025, harga emas batangan Antam tercatat mengalami kenaikan. Berikut adalah rincian harga dan informasi terkait:
- Harga Emas Batangan:
- Harga per gram: Rp 1.702.000 (naik Rp 23.000 dari sebelumnya Rp 1.679.000)
- Harga jual kembali (buyback): Rp 1.553.000 per gram
Daftar Harga Emas Batangan Antam Berdasarkan Pecahan
- 0,5 gram: Rp 901.000
- 1 gram: Rp 1.702.000
- 2 gram: Rp 3.344.000
- 3 gram: Rp 4.991.000
- 5 gram: Rp 8.285.000
- 10 gram: Rp 16.515.000
- 25 gram: Rp 41.162.000
- 50 gram: Rp 82.245.000
- 100 gram: Rp 164.412.000
- 250 gram: Rp 410.765.000
- 500 gram: Rp 821.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.642.600.000
Pajak atas Transaksi Emas Batangan
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Penjualan Kembali:
- Bagi pemilik NPWP: 1,5%
- Bagi yang tidak memiliki NPWP: 3%
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback jika nilai penjualan lebih dari Rp 10 juta.
- Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk Pembelian:
- Bagi pembeli dengan NPWP: 0,45%
- Bagi yang tidak memiliki NPWP: 0,9%
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Catatan
Pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pastikan untuk memeriksa ketentuan pajak yang berlaku saat melakukan transaksi emas batangan.