Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi menyaksikan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Bupati Asep Japar, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peluncuran yang diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi di Kabupaten Sukabumi.
Budi Azhar Mutawali, dalam wawancaranya, menekankan pentingnya acara ini sebagai panduan bagi pemerintah daerah dan semua stakeholder dalam upaya pencegahan korupsi. “Kami berharap, dengan bimbingan dari KPK, Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan terbebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Menurut Budi, peluncuran IPKD merupakan langkah strategis dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi di tingkat daerah. Melalui MCP, pemerintah daerah akan memiliki alat pemantauan yang komprehensif untuk mengukur dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi. “Ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
“Ini adalah momentum penting bagi kami untuk memperkuat integritas dan kinerja pemerintahan. Kami berkomitmen untuk menjadikan Sukabumi sebagai contoh daerah yang bersih dan bebas dari korupsi,” imbuhnya.