Sukabumi – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyoroti persoalan kemacetan di jalan arteri jalur Sukabumi-Bogor yang disebabkan oleh aktivitas pabrik garment PT Daehan Global. Hera, yang merupakan wakil rakyat dari fraksi Gerindra, menyatakan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), meskipun telah beroperasi bertahun-tahun.
“Informasi dari Kepala DPMPTSP menyebutkan bahwa PT Daehan Global belum memiliki Andalalin dari Kementerian Perhubungan. Perusahaan juga menyatakan bahwa Andalalin ini akan segera diajukan,” ujar Hera.
Hera menjelaskan bahwa ketidakadaan Andalalin menyebabkan berbagai dampak, termasuk kemacetan parah saat jam masuk dan pulang karyawan. Ia menegaskan bahwa situasi ini menjadi contoh buruk bagi perusahaan lain yang telah menempuh perizinan dengan benar.
“Ketika sebuah perusahaan menyebabkan kemacetan, masyarakat dirugikan. Ini juga menciptakan ketidakadilan bagi perusahaan lain yang telah memenuhi persyaratan perizinan. Jika tidak ada sanksi, ini bisa jadi preseden buruk,” tegasnya.
Hera juga menyayangkan respons PT Daehan Global, yang mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan dalam rapat. “Perusahaan kurang menghargai niat baik pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang ada,” tambahnya.
Dengan situasi ini, Hera berharap agar PT Daehan Global segera mengurus izin yang diperlukan, demi kepentingan bersama dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.