Sukabumi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Supriyadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pernyataan ini disampaikannya setelah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diselenggarakan oleh FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya di GOR Pusbangda’i Cikembang, Kecamatan Cikembar, pada Kamis, 1 Mei 2025.
Ferry mengungkapkan bahwa dalam dua minggu terakhir, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah memanggil beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik pungli, termasuk PT GSI. Namun, ia menyesalkan ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam pertemuan tersebut. “Kami berharap pimpinan perusahaan hadir langsung untuk membahas isu ini secara serius. Mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan tidak akan menyelesaikan masalah,” tegas Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menyatakan bahwa jika perusahaan terus mengabaikan undangan resmi dari DPRD dan pemerintah daerah, pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki kepada Polres Sukabumi dan Tim Saber Pungli untuk ditindaklanjuti. “Kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku pungli dan memberikan ketenangan bagi para pencari kerja. Bekerja adalah hak setiap warga tanpa harus dibebani pungutan liar,” ujarnya.
Ferry juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pungli. “Kami sudah berdiskusi dengan Wakil Bupati dan Kapolres untuk menindaklanjuti kasus ini. Harapannya, masyarakat Sukabumi tidak lagi merasa resah dengan adanya pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” pungkasnya.