Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Izin Tambak dan HGB

Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan menggelar pembahasan terkait izin tambak udang dan izin perusahaan Hak Guna Bangunan (HGB) pada hari Kamis, 6 Februari 2025, mulai pukul 13.00 WIB setelah acara Paripurna.

Wakil Ketua Komisi I, Andri Hidayana, membenarkan adanya agenda pembahasan ini dan menekankan pentingnya memastikan kelancaran serta kesesuaian perizinan yang diberikan kepada perusahaan terkait pengelolaan lahan HGB. “Pembahasan nanti akan fokus kepada masalah HGB-nya,” ungkap Andri.

Andri juga menyoroti pentingnya keterlibatan mitra terkait untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat. Pertemuan ini akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi I dan akan mengundang beberapa mitra, termasuk pihak perusahaan.

Mitra yang diundang antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Surade, serta Kepala Desa Pasiripis, Cipendeuy, Buniwangi, dan Sukatani. Selain itu, perwakilan dari perusahaan seperti PT. Nuansa Baskara Cipta (NBC), PT. Jaya Lingga Sari Perkasa (JLP), dan PT. Berkah Semesta Maritim (BSM) juga diundang untuk memberikan penjelasan terkait izin-izin yang dimiliki oleh perusahaan mereka.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengadakan audiensi dengan Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) terkait rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, pada Kamis (13/2/2025). Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, menyatakan keinginannya untuk mendengar langsung keluhan masyarakat mengenai dampak dari proyek tersebut.

Hamzah menegaskan bahwa perusahaan harus menghentikan sementara seluruh aktivitas sebelum izin resmi diterbitkan. “Mereka harus menghentikan kegiatan mereka terlebih dahulu, dan itu sudah dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan,” jelasnya.

Selain persoalan izin, Hamzah juga menekankan pentingnya perusahaan mengakomodasi keluhan masyarakat tanpa mengabaikan kearifan lokal. Ia membuka ruang diskusi antara masyarakat dan perusahaan agar solusi terbaik dapat ditemukan, sehingga dampak pembangunan tambak ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pertumbuhan ekonomi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *