Sukabumi – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini diambil berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui Perumda RPH.
Ketua Komisi III, Hera Iskandar, menekankan bahwa pihaknya telah berusaha agar pembentukan Perumda RPH dapat dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029, yang sedang dibahas oleh Pansus RPJMD.
Hera menyatakan bahwa pembentukan Perumda RPH memiliki peluang besar untuk dikembangkan, mengingat potensi ternak dan penyediaan kebutuhan pangan masyarakat yang tinggi. “Dasar pemikiran pembentukan Perumda RPH adalah untuk menyediakan jasa pemotongan hewan yang berkualitas dan aman, meningkatkan ketahanan pangan, serta memberikan manfaat bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa usulan pembentukan Perumda RPH juga telah disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas lebih lanjut. “Kami sudah memasukkan ini agar bisa dibahas dalam rancangan Perda,” katanya.
Hera juga mengungkapkan bahwa inisiatif ini diusulkan karena sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada saat ini belum menunjukkan progres yang signifikan. “Hanya Perumdam Tirta Jaya Mandiri dan BPR Sukabumi yang sudah baik pengelolaannya. Sementara BUMD lainnya masih belum memberikan keuntungan,” pungkasnya, menambahkan bahwa Perumda RPH memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.