Sukabumi – Hasil mengejutkan dari uji laboratorium terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap penyebab keracunan massal yang dialami ratusan pelajar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dari pemeriksaan, hanya nasi yang dinyatakan aman, sedangkan menu lainnya ditemukan mengandung jamur dan bakteri yang dapat memicu gangguan sistem pencernaan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium atas tiga kasus dugaan keracunan makanan dalam program MBG di sejumlah sekolah. Di dua lokasi yang telah diperiksa, ditemukan kontaminasi mikrobiologi berupa jamur dan bakteri pada beberapa jenis makanan. Di SPPG Cidolog, terdeteksi jamur Coccodiodesimmitis pada semangka, bakteri Enterobacter cloacae pada tempe orek, dan Macrococcus caseolyticus pada telur dadar. Di SPPG Parakansalak, ditemukan Bacillus cereus pada telur, sementara hasil pemeriksaan di SPPG Cibadak masih menunggu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menjelaskan bahwa pola penyebab ketiga kasus berbeda-beda, dengan dugaan kontaminasi berasal dari proses penyimpanan bahan makanan yang tidak sesuai standar. Dinas Kesehatan juga menyoroti pengolahan dan distribusi makanan yang belum higienis, di mana beberapa sekolah tidak menyajikan makanan segera setelah pengemasan, meningkatkan risiko kontaminasi.
Sebagai langkah investigasi, Dinas Kesehatan berkoordinasi lintas program dengan Puskesmas, melakukan pengambilan sampel makanan untuk diuji di Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan, serta melaporkan kasus ke sistem EBS SKDR. Untuk meningkatkan pengawasan, Dinas Kesehatan menerbitkan surat instruksi pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Eksternal SPPG MBG.
Agus menyatakan bahwa semua pasien dari ketiga kejadian telah pulih dan tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit, dengan penanganan dilakukan oleh Puskesmas setempat. Untuk mencegah kejadian serupa, Kementerian Kesehatan memberikan rekomendasi kepada penyedia catering, sekolah, dan pemerintah daerah agar mengutamakan keamanan pangan, termasuk sertifikasi laik hygiene sanitasi, penyuluhan, dan pengawasan internal sebelum penyajian makanan.
Pemerintah daerah juga telah membentuk Satuan Tugas MBG untuk memastikan program ini berjalan sesuai standar dan aman bagi siswa.