Menkeu Purbaya Ungkap Selisih Harga Pertalite: Subsidi Energi Diteruskan

KASUKABUMI – Pemerintah telah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) sebesar Rp 10.000 per liter, meskipun harga tersebut belum mencerminkan harga keekonomian yang sebenarnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui subsidi energi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Selasa (30/9/2025), Purbaya mengungkapkan bahwa harga BBM jenis Pertalite sebelum disubsidi seharusnya adalah Rp 11.700 per liter. Dengan demikian, pemerintah harus menanggung selisih sebesar Rp 1.700 per liter agar masyarakat dapat membeli Pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter.

Sejumlah badan usaha penyedia BBM, termasuk PT Pertamina, Shell Indonesia, BP-AKR, dan PT Vivo Energy Indonesia, telah menyesuaikan harga produk BBM mereka per 1 September 2025. Contohnya, produk BBM Revvo 90 milik PT Vivo Energy Indonesia, yang setara dengan Pertalite, dibanderol dengan harga Rp 12.530 per liter.

Namun, harga Pertalite dari Pertamina tetap di level Rp 10.000 per liter, menjadikannya lebih murah dibandingkan dengan produk pesaing seperti Vivo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *