Berita  

Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sita Ganja

Jakarta — Musisi dan aktor Onadio Leonardo atau Onad kembali tersandung kasus narkoba. Pria 35 tahun itu ditangkap polisi setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10/2025). Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP,” jelas Ade Ary.

 

Meski begitu, polisi belum membeberkan kronologi penangkapan maupun detail proses hukumnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menegaskan pemeriksaan masih berjalan.

“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya,” ujarnya singkat.

 

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari Onad yang merupakan suami aktris Beby Prisillia.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga maupun manajemen terkait kasus ini. Kabar penangkapan Onad mencuat hanya sebulan setelah kelahiran anak keduanya pada 8 September 2025.

Pernah Berjuang Melawan Kecanduan

Nama Onad pertama kali melambung sebagai vokalis band Killing Me Inside sejak usia 21 tahun. Popularitas yang datang di usia muda sempat menggiringnya ke gaya hidup kelam, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Atta Halilintar pada 2020, Onad mengaku telah menjadi pecandu di masa kejayaan band-nya.

“Pegang duit, cari kesenangan, masih kecil. Yang paling dekat kayaknya narkoba itu,” ungkapnya kala itu.

 

Onad mengatakan berhenti menggunakan narkoba ketika ia menikah dan memiliki anak pada 2019. Ia memilih meninggalkan kebiasaan buruk demi keluarga.

“Gue berhenti karena tanggung jawab. Ada anak dan istri,” ucapnya.

 

Onad keluar dari Killing Me Inside pada 2014 dan kini dikenal sebagai aktor, presenter, hingga YouTuber.

(Noval)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *