SUKABUMI, 24 Mei 2025 – Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengeluarkan Keputusan Wali Kota mengenai penetapan kepengurusan baru Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung. Dalam struktur yang diperbarui ini, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dipercaya menjadi Ketua DKM, sementara posisi Ketua Harian diemban oleh H. Totong Suparman.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkot dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. Masjid Agung, yang menjadi ikon keagamaan kota, diharapkan mampu menjadi lokomotif dalam menjalankan program-program keummatan yang menjangkau hingga ke level masjid lingkungan dan RW.
“Masjid Agung tidak hanya menjadi tempat ibadah, tapi juga pusat kebangkitan spiritual dan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan umat,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki dalam pernyataannya.
Program DKM ke depan dirancang untuk memperluas jangkauan dakwah dan pemberdayaan, dengan mempererat jejaring antar masjid di seluruh wilayah kota. Fokus utamanya adalah menciptakan pemerataan manfaat di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, hingga ekonomi umat.
Inisiatif ini juga menegaskan kembali komitmen Kota Sukabumi dalam menjaga identitasnya sebagai Kota Santri. Pemkot berharap Masjid Agung bisa menjadi contoh dalam tata kelola masjid yang lebih profesional, transparan, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Dengan kepengurusan yang baru dan visi yang kuat, DKM Masjid Agung diharapkan dapat membawa semangat baru dalam membangun masyarakat yang religius, inklusif, dan sejahtera.
Kontak Informasi:
Sekretariat DKM Masjid Agung Kota Sukabumi
Jl. A. Yani No. 55 Kota Sukabumi
Telepon: (0266) 220035 / 0858 4613 9243
Email: [email protected]
Instagram: @masjidagung.smi