JAKARTA – Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengutuk keras aksi teror yang menyasar media Tempo. Ia menilai pengiriman kepala babi dan bangkai tikus adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Teror seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus kita lawan bersama,” ujar Budi Arie, Minggu (23/03/2025).
Menurutnya, besar kemungkinan ancaman ini terkait dengan pemberitaan yang dilakukan Tempo. Padahal, dalam sistem demokrasi, sengketa dengan media massa seharusnya ditangani melalui Dewan Pers, bukan dengan tindakan intimidatif.
Budi Arie juga mengingatkan bahwa segala bentuk teror terhadap pers bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat. Ia meminta kepolisian segera menangkap pelaku dengan memanfaatkan bukti yang sudah ada.
Meskipun ada ancaman seperti ini, Projo yakin pers nasional tidak akan mundur dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas masyarakat.
“Kita tidak boleh takut. Jurnalis Tempo dan semua media harus tetap bekerja tanpa tekanan. Intimidasi dan teror seperti ini harus kita lawan,” tegasnya,.