Jakarta — Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud. Setelah delapan tahun membina rumah tangga, penyanyi berusia 35 tahun itu resmi menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M. H., pada Kamis (23/10/2025).
“Sidang perdana akan digelar pada 3 November 2025,” ujar Abid saat dihubungi awak media.
Abid menjelaskan bahwa Raisa menjadi pihak penggugat, dan pendaftaran perkara dilakukan secara daring (e-court) oleh kuasa hukumnya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
“Benar, nama yang disebut (Raisa dan Hamish Daud) sudah mendaftar. Yang mengajukan adalah pihak pertama, artinya gugat cerai,” tambahnya.
Meski begitu, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap alasan di balik gugatan cerai pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut.
“Kalau soal penyebabnya, itu masuk materi persidangan, jadi belum bisa kami sampaikan,” tutup Abid singkat.
Kabar ini tentu mengundang tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, Raisa dan Hamish selama ini dikenal sebagai salah satu pasangan selebriti paling romantis dan jauh dari gosip miring.
Apakah ini akhir dari kisah cinta yang dulu membuat banyak orang baper? Sidang perdana 3 November nanti tampaknya akan menjadi sorotan besar publik.
(egol)












