Berita  

Ratusan Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

KASUKABUMI – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan ratusan lubang tambang emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bencana alam akibat kerusakan lingkungan di kawasan konservasi tersebut.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan lapangan ditemukan 411 lubang tambang emas ilegal (PETI) serta lebih dari 1.100 pondok kerja yang digunakan oleh para penambang.

“Hasil identifikasi kami menunjukkan adanya 411 lubang PETI dan 1.119 pondok kerja yang tersebar di kawasan Halimun Salak. Jumlah ini kemungkinan terus bertambah, mengingat banyak area yang sulit dijangkau,” ujar Rudianto di Jakarta, Jumat (31/10).


Tujuh Titik Aktivitas Tambang Ilegal

Menurut pemetaan yang dilakukan Gakkum, aktivitas tambang emas ilegal tersebar di tujuh lokasi utama di kawasan Gunung Halimun Salak, yakni:

Gunung Telaga

Cisoka

Gunung Kencana

Gunung Botol

Gang Panjang

Cibeduk

Pangarangan dan Gunung Koneng

Kegiatan penambangan liar di titik-titik tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan, serta dapat memicu banjir dan longsor pada musim hujan.

Operasi Penertiban Akan Dilakukan

Rudianto menegaskan, pihaknya bersama tim gabungan akan segera melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan taman nasional tersebut, sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Kami akan fokus pada area yang paling rawan menyebabkan kerusakan. Langkah penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan bencana alam di kawasan Halimun Salak,” tegasnya.

Cegah Bencana dan Lindungi Kawasan Konservasi

Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin yang telah merusak ekosistem hutan. Gunung Halimun Salak merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Jawa Barat yang berfungsi sebagai penyimpan air dan habitat satwa liar endemik.

Dengan temuan ratusan lubang tambang emas ilegal ini, Kemenhut menegaskan komitmennya untuk melindungi kawasan hutan konservasi serta menindak tegas pelaku kegiatan yang merusak lingkungan

(Egol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *