Sukabumi- Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pernyataannya kepada media, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan pentingnya mengisi kemerdekaan dengan perhatian serius terhadap isu-isu strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat lokal.
Salah satu isu penting yang disoroti Ramzi adalah kelanjutan rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Aspirasi ini telah lama diinginkan oleh masyarakat wilayah utara Kabupaten Sukabumi, namun masih terhambat oleh moratorium pemekaran daerah. Ramzi menyebutkan bahwa pemekaran ini adalah langkah penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang selama ini dirasa belum optimal.
Di tengah upaya serius memperjuangkan pemekaran KSU, muncul wacana lain tentang penggabungan beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi. Kecamatan yang disebut dalam wacana ini meliputi Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Sukaraja.
Ramzi menilai wacana tersebut tidak hanya membingungkan publik, tetapi juga kontraproduktif terhadap upaya memperjuangkan pemekaran KSU. “Ini bukan sekadar wacana administratif, tapi menyangkut arah masa depan daerah. Jika sejumlah kecamatan di utara malah dialihkan ke kota, maka konsistensi kita dalam memperjuangkan pemekaran KSU akan dipertanyakan,” tegasnya pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah konkret untuk mempersiapkan pemekaran KSU, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan untuk Pemekaran, yang akan berlaku hingga 2027. Ini menunjukkan komitmen serius di level legislatif terhadap aspirasi pemekaran.
Namun, Ramzi juga menyadari bahwa pemekaran KSU masih terganjal oleh kebijakan moratorium dari pemerintah pusat. Ia berharap ketika moratorium dicabut, daerah yang sudah siap secara administrasi dan dukungan politik seperti KSU dapat segera diproses. “Jangan sampai kesiapan kita justru diganggu oleh narasi yang tidak sejalan dengan arah perjuangan ini,” ujarnya.
Ramzi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, untuk tetap solid dan tidak terpecah oleh wacana-wacana yang belum memiliki pijakan hukum yang jelas. Menurutnya, pemekaran KSU adalah cita-cita kolektif yang harus dikawal dengan konsistensi.
Lebih jauh, Ramzi menyebutkan bahwa rencana pemekaran KSU juga menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Di momentum Hari Kemerdekaan, Ramzi mengingatkan bahwa semangat kemerdekaan harus tercermin dalam upaya memperjuangkan hak-hak rakyat di daerah, termasuk hak untuk mendapatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat. “Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tapi harus nyata dalam kebijakan. Dan pemekaran KSU adalah bentuk nyata dari perjuangan itu,” kata dia.