Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti aktivitas tambang batu hijau di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, yang dianggap ilegal karena belum memiliki izin resmi. Tambang ini diketahui dikelola oleh PT. Selaras Cahaya Hari Utama, sebuah perusahaan milik pengusaha lokal dari Kecamatan Cikakak.
DPRD Sukabumi Soroti Tambang Ilegal di Cikembar, Mendesak Penutupan Segera

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta – Teknologi bedah robotik di Indonesia diyakini akan berkembang cepat dalam beberapa tahun mendatang….

Bandung – Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK)…
Sukabumi – Penemuan jasad seorang perempuan tanpa identitas di rawa Kampung Cisarua, Desa Sagaranten, pada…

Sukabumi – Bencana hidrometeorologi berpotensi terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyusul prediksi hujan lebat…

KASUKABUMI – Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, mengeluarkan peringatan baru pada Senin (15/9/2025)…