Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti aktivitas tambang batu hijau di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, yang dianggap ilegal karena belum memiliki izin resmi. Tambang ini diketahui dikelola oleh PT. Selaras Cahaya Hari Utama, sebuah perusahaan milik pengusaha lokal dari Kecamatan Cikakak.
DPRD Sukabumi Soroti Tambang Ilegal di Cikembar, Mendesak Penutupan Segera
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sukabumi – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah Sukabumi sepanjang…

Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Antikorupsi…

Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri peringatan Hari AIDS Sedunia…

Berita Terkait Prakiraan Cuaca Sukabumi Hari Ini DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Antikorupsi…








