Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti aktivitas tambang batu hijau di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, yang dianggap ilegal karena belum memiliki izin resmi. Tambang ini diketahui dikelola oleh PT. Selaras Cahaya Hari Utama, sebuah perusahaan milik pengusaha lokal dari Kecamatan Cikakak.
DPRD Sukabumi Soroti Tambang Ilegal di Cikembar, Mendesak Penutupan Segera

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sukabumi – SMAN 1 Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban aksi pencurian yang terjadi pada Minggu…

Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial…

KABARSUKABUMI.id – Duet ganda putra Indonesia, Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri, sukses melangkah ke…

Sukabumi – Desa Cisolok, Palabuhanratu, menjadi saksi kemeriahan Syukuran Hari Nelayan ke-28 yang dipadukan dengan…